Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jati mengadakan
Rapat Koordinasi Teknis dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 yang bertempat di
Aula Kecamatan Jati (6/12) kemarin.
Rapat koordinasi Teknis dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
tersebut di hadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Jati dan Ketua dan
Anggota PPS Se-Kecamatan Jati.
Anggota PPK Kecamatan Jati Rizka Ramdhan Abdurrahman
memaparkan mengenai Materi Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu
Serentak Tahun 2024 mengenai Jadwal dan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan
Suara, dia mengatakan pemungutan suara ada beberapa tahapan, pertama pra
pemungutan suara, kedua persiapan pemungutan suara, ketiga pelaksanaan
pemungutan suara, keempat persiapan penghitungan suara, kelima pelaksanaan
penghitungan suara, terangnya.
Pada tahapan sekarang yakni persiapan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di mulai tanggal 11 Desember 2023 besok, kita harus tau Tugas dan Fungsi saat Pemungutan Suara yang dilaksanakan 14 Februari 2024 besok, imbuhnya. (dh)

Tidak ada komentar: