PPK KECAMATAN JATI MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS SE-KABUPATEN KUDUS YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU KUDUS
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jati mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Se-Kabupaten Kudus yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kudus di Aula Kecamatan Kota (4/1) Kemarin.
Dalam acara tersebut mengundanng Ketua PPK dan Devisi SDM Se-Kabupaten Kudus juga Turut Hadir Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kudus.
Dia menerangkan berbagai syarat administrasi kelengkapan sudah terpenuhi dengan baik, yang paling penting dalam hal ini dan menjadi syarat mutlak seorang calon KPPS adalah surat keterangan sehat yang yang mencakup 3 komponen (kolestrol, gula darah dan asam urat) karena syarat tersebutlah yang pada nantinya saat diunggah di aplikasi siakba akan terpenuhi dan divalidasi.
Demikian juga syarat lain yang juga penting adalah di masing - masing TPS harus di pilih yang mempunyai kualifikasi IT yang mumpuni sebagai IT Sirekap 1 dan Sirekap 2 untuk terciptanya TPS yang berkualitas, ungkapnya.
Mawahib juga berpesan kepada PKK Se-Kabupaten Kudus untuk selalu memahami dengan betul tahapan tahapan pemilu 2024 yang semakin dekat. imbuhnya. (DH).
PPK KECAMATAN JATI MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS SE-KABUPATEN KUDUS YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU KUDUS
Reviewed by PPK Kecamatan Jati
on
Januari 05, 2024
Rating:

Tidak ada komentar: